Selasa, 18 Desember 2018

PERMODALAN KELOMPOK

PERMODALAN KELOMPOK



1.1.   Dari Manakah Modal Kelompok
Salah satu prinsip dasar kelompok yang harus selalu diingat dan menjadi pegangan adalah dari, oleh, dan untuk anggota.  Maka permodalan utama dan pertama kelompok adalah bersumber dari anggota, yang berupa atau berbentuk tabungan dari anggota.
Menabung adalah menyisihkan sebagian dari penghasilan/pendapatan dan/atau melakukan penghematan, yang dilakukan secara sadar, teratur, dan terencana. Tujuan Diadakannya Tabungan: (1) Membentuk dan mengembangkan sikap hemat dan terencana dalam keuangan keluarga maupun usaha, serta ekonomis dalam pembelanjaan atau pemakaian; dan (2) Membentuk dan mengembangkan modal usaha, sehingga penabung mampu meningkatkan penghasilannya.
Manfaat Menabung di Kelompok: (1) Mengurangi ”kebocoran” tabungan yang disimpan secara individu; (2) Mendapatkan sisa hasil usaha; (3) Mudah, tidak diperlukan syarat-syarat tertentu; dan (4) Memperluas kesempatan untuk mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah.

1.2.   Jenis Tabungan/Simpanan
A.   Simpanan Pokok (SP)
SP merupakan simpanan yang dibayar waktu seseorang masuk / diterima menjadi anggota kelompok.  Karena diharapkan bisa menjadi ”pokok”, maka biasanya agak lebih besar.  Karena agak lebih besar, maka biasanya kelompok membuat kebijakan bahwa SP dapat diangsur dalam beberapa bulan.
B.   Simpanan Wajib (SW)
SW merupakan kewajiban anggota setiap bulan/periode yang disepakati dalam kelompok.  Artinya bahwa tabungan itu harus dibayar secara rutin dan teratur dalam jumlah yang ditentutan.  Penentuan besarnya SP dan SW harus didasarkan kemufakatan bersama, biasanya memakai standar kemampuan terendah anggota. Tetapi sebaiknya jangan terlalu rendah/kecil, namun juga jangan terlalu tinggi. Terlalu kecil membuat orang cenderung meremehkan, lalu menunda, dan akan sulit untuk memupuk modal yang layak.  Terlalu tinggi juga menyebabkan anggota merasa berat dan menyerah, sehingga sedikit orang yang akan ikut.
C.   Simpanan Sukarela (SS)
SS merupakan tabungan yang bebas, baik besaran maupun waktu setornya sesuai dengan kemampuan anggota masing-masing.  Jenis simpanan ini harus didorong agar permodalan kelompok tumbuh dengan baik dan dapat melayani kebutuhan pinjaman anggota.

1.3.   Perbedaan Tabungan, Iuran, dan Sumbangan
Iuran artinya bahwa kita bersama mengumpulkan uang / dana untuk membeli / membiayai sesuatu yang akan kita nikmati / pakai bersama.  Maka uangnya sudah berganti ujud dan sudah kita nikmati / pakai, misalnya iuran untuk membeli sate kambing, iuran untuk nanggap Campur Sari, uangnya sudah habis dan tidak bisa kita minta lagi.
Sumbangan artinya bahwa uang yang kita berikan, kita sumbangkan, jadi sudah kita lepaskan dari hak kita (biasanya dengan ikhlas) dan karenanya tidak bisa kita minta lagi / bukan menjadi hak kita lagi.  Misalnya sumbangan untuk korban bencana alam, panti asuhan. 
Simpanan artinya uang milik kita kita simpan di tempat lain yang aman dan tetap menjadi milik kita sampai kapanpun.

1.4.   Pemupukan Modal
Pemupukan modal adalah usaha yang dilakukan untuk mengembangkan atau memperbesar modal kelompok dengan usaha-usaha yang bersifat produktif (menghasilkan). Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota yang berasal dari keuntungan sebagai akibat dari bertambah besarnya jumlah modal.

1.5.   Cara Meningkatkan Jumlah Modal
ü  Tabungan pokok yang disetor satu kali pada saat masuk menjadi anggota.
ü  Tabungan wajib yang disetor setiap kali pertemuan kelompok
ü  Tabungan sukarela yang dapat disetor / diambil setiap saat dengan jumlah yang tidak terbatas.
ü  Tabungan khusus yang dilakukan secara rutin dan teratur serta baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu baik berupa uang ataupun barang.
ü  Tabungan kolektif, seperti berupa jimpitan beras dan usaha kolektif pertanian lainnya.

1.6.   Sebab Kurang Lancarnya Tabungan Anggota
ü  Anggota merasa kurang aman menyimpan uang di kelompok
ü  Jasa simpanan tidak menarik.
ü  Tidak ada bonus.
ü  Pelayanan kurang.
ü  Pendapatan anggota rendah.
ü  Kesadaran anggota berkelompok kurang.
ü  Anggota tidak dapat mengatur ekonomi rumah tangganya.

1.7.   Cara Memperlancar Simpanan Anggota
ü  Membangun manajemen yang terbuka dan komunikatif (ada informasi timbal-balik antara pengurus dan anggota).
ü  Memberikan jasa simpanan yang menarik dan kompetitif.
ü  Memberikan bonus kepada anggota yang berprestasi.
ü  Meningkatkan kualitas pelayanan.
ü  Meningkatkan pendapatan anggota.
ü  Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan pengurus.
ü  Meningkatkan kesadaran anggota dalam berkelompok.
ü  Memberikan pelatihan dan pembinaan tentang pengaturan ekonomi rumah tangga.
ü  Mengkaitkan besaran pinjaman dengan jumlah simpanan/tabungan di kelompok.



Sumber:


Anonimous, 2006. Undang-Undang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Nomor 16 Tahun 2006.
Anonimous, 2007. Modul Pelatihan Kelompok. Program Pengembangan Kecamatan, Regional Management Unit Wilayah - VII Jawa Timur.
http://komunitaspenyuluhperikanan.blogspot.com
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2005. Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta.
Pranoto, J dan Suprapti, W. 2006. Membangun Kerjasama Tim (Team Building)Lembaga Administrasi Negara – Republik Indonesia, Jakarta.
Razi F dan Purnama R, 2010. Modul Teknik Penumbuhan dan Pengembangan Kelompok. Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar