Banjarbaru,
22 Oktober 2014, Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan (Bakorluh) Provinsi
Kalimantan Selatan menyelenggarakan Pertemuan Apresiasi Penilaian DUPAK Penyuluh Bagi Tim Penilai
DUPAK Se-Kalimantan Selatan. Bertempat di Hotel Rahayu, Jalan A. Yani No. 34
Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Berlangsung dari tanggal 22 Oktober sampai
dengan 24 Oktober 2014. Peserta dalam Pertemuan Apresiasi Penilaian DUPAK Penyuluh Bagi Tim Penilai
DUPAK Se-Kalimantan Selatan berjumlah 70 orang, terdiri dari Tim Penilai tingkat
kab/kota se-Kalsel, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kab/kota se-Kalsel, dan bagian/bidang yang menangani
penyuluhan di tingkat kab/kota, serta perwakilan penyuluh pertanian, perikanan,
dan kehutanan yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Pertemuan Apresiasi Penilaian
DUPAK Penyuluh Bagi Tim Penilai DUPAK Se-Kalimantan Selatan, dibuka secara
resmi oleh Sekretaris Bakorluh Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Nor Efrani.
Dalam sambutannya, Sekretaris Bakorluh Kalsel menyampaikan bahwa yang
melatarbelakangi diselenggarakannya Pertemuan Apresiasi Penilaian DUPAK Penyuluh Bagi Tim Penilai
DUPAK Se-Kalimantan Selatan adalah masih beragamnya proses penilaian Angka Kredit bagi penyuluh pertanian, perikanan, dan
kehutanan di kab/kota yang ada di Kalimantan Selatan. Oleh karena itu,
Pertemuan Apresiasi Penilaian DUPAK
Penyuluh Bagi Tim Penilai DUPAK Se-Kalimantan Selatan bertujuan untuk
menyamakan persepsi penilaian Angka Kredit bagi penyuluh, sehingga tidak ada
hambatan atau permasalahan bagi para penyuluh untuk naik pangkat.
Narasumber dalam Pertemuan Apresiasi
Penilaian DUPAK Penyuluh Bagi Tim Penilai DUPAK Se-Kalimantan Selatan
yakni dari Badan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian, dengan
materi Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penyuluh Pertanian; Badan Pengembangan
SDM Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan materi
Tata Cara Penilaian Angka Kredit Penyuluh Perikanan; Badan Pengembangan SDM
Kehutanan Kementerian Kehutanan, dengan materi Tata Cara Penilaian Angka Kredit
Penyuluh Kehutanan; dan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VIII
Banjarmasin, dengan materi Kenaikan Pangkat Penyuluh Pertanian, Perikanan, dan
Kehutanan.