Jumat, 11 Mei 2018

Ikan Lele Dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) Bagian 5 : Produksi Kelas Pembesaran di Kolam (Ringkasan SNI 01-6484.5-2002)

BATASAN
Standar ini menetapkan hal-hal yang meliputi definisi, istilah dan persyaratan produksi serta cara pengukuran dan pemeriksaan untuk ikan lele dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) kelas pembesaran di kolam. Produksi ikan lele dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) kelas pembesaran di kolam adalah suatu rangkaian kegiatan pra-produksi, proses produksi dan pemanenan untuk menghasilkan ikan lele dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) kelas pembesaran di kolam. 

PERSYARATAN PRODUKSI
Pra produksi
1)   Lokasi kolam : lahan bebas banjir dan bebas pengaruh pencemaran serta sesuai dengan RTRW, tanah dasar stabil, memiliki tekstur lempung (50-60%), pasir lebih kecil dari 20 % dan sisanya bahan organik, keasaman (pH) tanah 3,5 – 8,5, sumber air tersedia sepanjang tahun, memenuhi persyaratan baku mutu budidaya dan sanitasi. 
2)   Wadah : konstruksi kolam tanah atau tembok dengan pematang yang kuat dan mampu menampung air, luas minimal 100 m², kedalaman air 0,75 m – 1,5 m, kondisi wadah dapat dikeringkan. 
3)   Benih : benih ikan lele dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus) kelas benih sebar sesuai dengan SNI 01-6484.4-2000. 
4)   Bahan : pakan buatan ikan lele sesuai dengan SNI 01-4087-1996, pupuk organik dan atau anorganik, bahan kimia dan obat-obatan: desinfektan. 
5)   Peralatan : pengukur kualitas air : pH tester, termometer, DO meter, piring sechi, peralatan perikanan : hapa/waring, ember, cangkul, serok, alat timbang.  

Proses produksi
1)   Kisaran optimum kualitas air : seperti pada tabel di bawah ini. 
Tabel : Kisaran optimum kualitas air


2)   Padat tebar benih : seperti pada tabel di bawah ini
3)   Ukuran benih : seperti pada tabel di bawah ini
4)   Waktu pemeliharaan : seperti pada tabel di bawah ini
5)   Penggunaan bahan : a) pakan : dosis dan frekuensi pemberian, seperti pada tabel di bawah ini; b) obat-obatan dan bahan kimia : kalium permanganat 1 mg/l-3 mg/l, formalin dengan dosis 15 ml/ m3– 25 ml/m3, garam dosis 500 mg/l – 1000 mg/l dengan cara perendaman selama 12 jam – 24 jam dan diaerasi; c) pupuk : organik dengan dosis 250 g/m² - 500 g/m², anorganik dengan dosis urea 10/m² - 20 g/m²; TSP 5/m² - 10 g/m²; d) kapur tohor : dengan dosis 50 g/m² - 100 g/m².


Pemanenan
Proses produksi ikan lele dumbo kelas pembesaran di kolam seperti pada tabel di bawah ini.  
Tabel  : Proses produksi ikan lele dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus)  kelas pembesaran di kolam



CARA PENGUKURAN DAN PEMERIKSAAN
1)   Umur : dihitung sejak telur menetas 
2)   Panjang standar : dengan mengukur jarak antara ujung mulut sampai dengan pangkal ekor dengan menggunakan penggaris atau jangka sorong dan dinyatakan dalam satuan centimeter. 
3)   Bobot tubuh : dengan menggunakan timbangan dinyatakan dalam gram atau kilogram. 
4)   Mengukur suhu : dengan menggunakan termometer yang dinyatakan dalam satuan °C. Pengukuran suhu air dan dasar wadah, pengukuran dilakukan dengan frekuensi dua kali yaitu pagi dan sore. 
5)   Oksigen terlarut : dengan menggunakan DO meter, pengukuran oksigen air dilakukan dipermukaan air dan dasar wadah, pengukuran dilakukan dengan frekuensi dua kali yaitu pagi dan sore. 
6)   pH air : dilakukan dengan menggunakan pH tester. 
7)   Kecerahan air : dengan menggunakan piring sechi, yang dimasukan kedalam wadah, ukuran kecerahan dengan mengukur jarak antara  permukaan air dengan batas piringan yang tampak jelas dalam satuan cm. 
8)   Jumlah pakan : dilakukan dengan menghitung bobot rata-rata ikan (minimal dari 30 ekor sample) dikalikan dengan jumlah populasi ikan yang ditebar dikalikan dengan persentase tingkat pemberian pakan yang telah ditetapkan dalam satuan gram atau kilogram. 
9)   Jumlah pupuk : dosis pupuk per meter persegi dikalikan dengan luas wadah pemeliharaan yang dinyatakan dalam satuan gram atau kilogram.
10) Jumlah kapur : dosis kapur per meter persegi dikalikan dengan luas wadah pemeliharaan yang dinyatakan dalam satuan gram atau kilogram. 
11) Padat tebar benih : perkalian antara jumlah benih yang ditebar persatuan meter persegi dikalikan dengan luas wadah pemeliharaan atau total volume air. 
12) Memeriksa kesehatan : a) pengambilan contoh untuk pengujian kesehatan ikan dilakukan secara acak sebanyak 1 % dari populasi, dengan jumlah minimal 5 ekor baik untuk pengamatan visual maupun mikroskopik; b) pengamatan visual dilakukan untuk pemeriksaan adanya gejala penyakit dan kesempurnaan morfologi ikan; c) pengamatan mikroskopik dilakukan untuk pemeriksaan jasad patogen (parasit, jamur, virus dan bakteri) di laboratorium

REFERENSI
BSN, 2002. SNI 01-6484.5-2002  Ikan Lele Dumbo (Clarias gariepinus x C.fuscus)  Bagian 5 : Produksi Kelas Pembesaran di Kolam. Badan Standardisasi Nasional, Jakarta.
https://www.google.co.id/search