Senin, 12 Maret 2018

KELAS KEMAMPUAN KELOMPOK PERIKANAN

Stratifikasi kemampuan kelembagaan kelompok meliputi:
1.    Penguasaan teknologi
2.    Pengorganisasian 
3.    Skala Usaha 
4.    Kemampuan Permodalan
5.    Kemitraan/ Kerja sama 
6.    Akses informasi pasar


Berdasarkan tingkat penilaian stratifikasi kemampuan kelembagaan  tersebut, kelembagaan penyuluhan perikana swadaya  dibagi dalam 3 kelas yaitu:
  1. Kelas Pemula, merupakan kelas terbawah dan terendah kelas kemampuannya, dengan batas nilai scoring penilaian 0– 350
  2. Kelas Madya, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas pemula, kelembagaan pada kelas tersebut sudah melakkan kegiatan perencanaan meskipun masih terbatas, dengan batas nilai scoring 351 - 650
  3. Kelas Utama, merupakan kelas yang lebih tinggi dari kelas madya. Kelompok pelaku utama sudah melakukan kegiatan dalam perencanaan sampai pelaksanaan  meskipun masih terbatas.  Batas nilai scoring  651-1000
Berdasarkan penilaian serta penetapan kelas kemampuan suatu kelompok maka pengakuan terhadap kemampuan kelompok diatur sebagai berikut;
a.    Untuk Kelas Pemula, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah
b.    Untuk Kelas Madya, dengan piagam pengukuhan ditandatangai oleh Camat
c.    Untuk Kelas Utama, dengan piagam pengukuhan ditandatangani oleh Bupati/Walikota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar