Minggu, 25 Februari 2018

ANALISA USAHA PEMBENIHAN IKAN PATIN

Ikan patin (Pangasius spp.) merupakan salah satu komoditi perikanan yang mempunyai nilai ekonomi tinggi. Permintaan lokal dan ekspor ikan Patin semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sebagai salah satu primadona perikanan air tawar, masyarakat mulai melakukan budidaya pembesaran patin karena produksinya dari alam semakin menurun. Wilayah produsen ikan patin di Indonesia meliputi Sumatera, seluruh wilayah provinsi di Kalimantan dan Jawa.

Beberapa alasan dari para pengusaha dalam menjalankan usaha pembenihan ikan patin, antara lain karena 1) harga benih patin relatif baik dan stabil; 2) secara ekonomis menguntungkan; 3) permintaan pasar akan benih patin tergolong tinggi; 4) teknologi pembenihan ikan patin sudah dikuasai; dan 5) kondisi alam/potensi sumber daya dan ekologi wilayah mendukung.

A. Pemilihan Pola Usaha
Pemilihan pola usaha digunakan kriteria minimal bahwa usaha tersebut bersifat ekonomis dan bankable, baik dari segi jumlah dan ukuran benih yang dijual serta harganya sesuai dengan harga pasar yang berlaku saat ini.
Pola usaha yang dipilih dalam pembenihan ikan patin adalah :
1. Produksi benih kategori PIIA (ukuran 1-2 inchi) minimal adalah 110.000 ekor per-siklus dengan 8 siklus per-tahun atau produksi dan penjualan benih >880.000 ekor per-tahun. Benih tersebut adalah benih patin kelas sebar hasil pemeliharaan di dalam bak larva dan atau kolam pendederan. Waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi benih ukuran 1-2 inchi tersebut sekitar 25-35 hari per-siklus, sedangkan produksi 8 siklus per-tahun disebabkan karena induk patin betina mempunyai frekuensi tingkat kematangan gonad yang rendah pada musim kemarau.
2. Induk yang diperlukan untuk memproduksi benih yang demikian adalah sekitar 1-2 ekor induk betina dengan berat 3-5 kg per-ekor dan 2-5 ekor induk jantan dengan berat 2-4 kg per-ekor. Dengan menggunakan pakan buatan berprotein tinggi (28-35%), satu induk betina ukuran tersebut dapat menghasilkan telur (fekunditas) sekitar 150-500 ribu butir setiap pemijahan dan dapat dipijahkan sekitar 2-3 kali dalam setahun dengan umur produktif 2-3 tahun.
3. Dalam menjaga kontinuitas produksi maka jumlah indukan secara keseluruhan berkisar antara 1:1,5-2. Disamping itu, minimal tersedia 6-10 pasang induk dalam kondisi usia produktif untuk memulai usaha.
4. Penetasan telur hasil pemijahan dapat menggunakan tali atau corong, dengan rata-rata tingkat keberhasilan penetasan (hatching rate) dan sintasan/kelangsungan
hidup (survival rate) masing-masing adalah 70%.

B. Aspek Keuangan


Komponen dan Struktur Biaya
Komponen biaya dalam analisis kelayakan usaha pembenihan ikan patin dibedakan menjadi dua, yaitu biaya investasi dan biaya operasional.





SUMBER:
DUB-DJPB, 2012. Leaflet  Analisa Usaha Pembenihan Ikan Patin. http//dub.djpb.kkp.go.id Direktorat Usaha Budidaya, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Jakarta.

Sabtu, 24 Februari 2018

BUDIDAYA IKAN PATIN

Budidaya ikan patin (Pangasius hypopthalmus) mulai berkembang pada tahun 1985. Tidak seperti ikan mas dan ikan nila, pembenihan Patin Siam agak sulit. Karena ikan ini tidak bisa memijah secara alami. Pemijahan Patin Siam hanya bisa dilakukan secara buatan atau lebih dikenal dengan istilah kawin suntik (induce breeding).
Di setiap tempat, nama patin berbeda-beda. Di Vietnam, Patin Siam disebut Ca Tre Yu, di Kamboja disebut Trey Pra. Dalam Bahasa Inggeris, Patin Siam disebut Catfish, River Catfish, atau Striped Catfish. Sedangkan di Indonesia, selain dinamakan ikan patin disebut juga jambal siam, atau lele bangkok (Jawa), dan ikan juara (Sumatra dan Kalimantan).

Pematangan Gonad di kolam tanah
Pematangan gonad ikan patin dilakukan di kolam tanah. Caranya, siapkan kolam ukuran 100 m2; keringkan selama 2 – 4 hari dan perbaiki seluruh bagian kolam; isi air setinggi 50 – 70 cm dan alirkan secara kontinyu; masukan 100 ekor induk ukuran 3 – 5 kg; beri pakan tambahan berupa pellet tenggelam sebanyak 3 persen/hari. Catatan : induk jantan betina dipelihara terpisah.

Pematangan di bak tembok
Pematangan gonad ikan patin juga bisa dilakukan di bak. Caranya, siapkan bak tembok ukuran panjang 8 m, lebar 4 m dan tinggi 1 m; keringkan selama 2 – 4 hari; isi air setinggi 60 – 80 cm dan alirkan secara kontinyu; masukan 50 ekor induk; beri pakan tambahan (pelet) sebanyak 3 persen/hari. Catatan : induk jantan dan betina dipelihara terpisah.

Seleksi
Seleksi induk ikan patin dilakukan dengan melihat tanda-tanda pada tubuh. Tanda induk betina yang matang gonad : perut gendut; gerakan lamban dan lubang kelamin kemerahan. Tanda induk jantan : gerakan lincah, lubang kelamin kemerahan, agak membengkak dan berbintik putih. Usahakan saat seleksi mengangkap ikan lebih dari satu, sebagai cadangan.

Pemberokan
Pemberokan induk patin dilakukan di bak selama semalam. Caranya, siapkan bak tembok ukuran panjang 4 m, lebar 3 dan tinggi 1 m; keringkan selama 2 hari; isi dengan air bersih setinggi 40 – 50; masukan 5 – 8 ekor induk; cm dan biarkan mengalir selama pemberokan. Catatan : Pemberokan bertujuan untuk membuang sisa pakan dalam tubuh dan mengurang kandungan lemak. Karena itu, selama pemberokan tidak diberi pakan tambahan.

Penyuntikan dengan ovaprim
Penyuntikan adalah kegiatan memasukan hormon perangsang ke tubuh induk betina. Hormon perangsang yang umum digunakan adalah ovaprim. Caranya, tangkap induk betina yang sudah matang gonad; sedot 0,6 ml ovaprim untuk setiap kilogram induk; suntikan bagian punggung induk tersebut; masukan induk yang sudah disuntik ke dalam bak lain dan biarkan selama 10 - 12 jam.
Catatan : penyuntikan dilakukan dua kali, dengan selang waktu 6 jam. Penyuntikan pertama sebanyak 1/3 dosis dari dosis total (atau 0,2 ml/kg induk) dan penyuntikan kedua sebanyak 2/3 dosis total (atau 0,4 ml/kg induk betina). Induk jantan disuntik satu kali, berbarengan penyuntikan kedua dengan dosis 0,2 ml/kg induk jantan.

Penyuntikan dengan hypopisa
Penyuntikan bisa juga dengan larutan kelenjar hypopisa ikan mas. Caranya, tangkap induk betina yang sudah matang gonad; siapkan 2 kg ikan mas ukuran 0,5 kg untuk setiap kilogran induk betina; potong ikan mas tersebut secara vertikal tepat di belakang tutu insang; potong bagian kepala secara horizontal tepat di bawah mata; buang bagian otak; ambil kelenjar hypopisa; masukan kelenjar hipofisa tersebut ke dalam gelas penggerus dan hancurkan; masukan 1 cc aquabides dan aduk hingga rata; sedot larutan hypopisa itu; suntikan ke bagian punggung induk betina; masukan induk yang sudah disuntik ke bak lain dan biarkan selam 10 – 12 jam.
Catatan : penyuntikan dilakukan dua kali, dengan selang waktu 6 jam. Penyuntikan pertama sebanyak 1/3 dosis dari dosis total (atau 0,6 kg ikan mas/kg induk betina) dan penyuntikan kedua sebanyak 2/3 dosis total (atau 1,4 kg ikan mas/kg induk betina). Induk jantan disuntik satu kali, berbarengan penyuntikan kedua dengan dosis 0,6 ml/kg induk jantan.

Pengambilan sperma
Pengambilan sperma dilakukan setengah jam sebelum pengeluaran telur. Caranya, tangkap 1 ekor induk jantan yang sudah matang kelamin; lap hingga kering; bungkus tubuh induk dengan handuk kecil; pijit ke arah lubang kelamin; tampung sperma ke dalam mangkuk plastik atau cangkir gelas; campurkan 200 cc Natrium Clhorida (larutan fisiologis atau inpus); aduk hingga homogen. Catatan : pengeluaran sperma dilakukan oleh dua orang. Satu orang yang memegang kepala dan memijit dan satu orang lagi memegang ekor dan mangkuk plastik. Jaga agar sperma tidak terkena air.

Pengeluaran telur
Pengeluaran telur dilakukan setelah 10 – 12 jam setelah penyuntikan, namun 9 jam sebelumnya dilakukan pengecekan. Cara pengeluaran telur : siapkan 3 buah baskom plastik, sebotol Natrium chlorida (inpus), sebuah bulu ayam, kain lap dan tisu; tangkap induk dengan sekup net; keringkan tubuh induk dengan handuk kecil atau lap; bungkus induk dengan handuk dan biarkan lubang telur terbuka; pegang bagian kepala oleh satu orang dan pegang bagian ekor oleh yang lainnya; pijit bagian perut ke arah lubang telur oleh pemegang kepala; tampung telur dalam baskom plastik; campurkan larutan sperma ke dalam telur; aduk hingga rata dengan bulu ayam; tambahkan Natrium chrorida dan aduk hingga rata; buang cairan itu agar telur-telur bersih dari darah; telur siap ditetaskan.

Penetasan di akuarium
Penetasan telur ikan patin dilakukan di akuarium. Caranya : siapkan 20 buah akuarium ukuran panjang 80 cm, lebar 60 cm dan tinggi 40 cm; keringkan selama 2 hari; isi air bersih setinggi 30 cm; pasang tiga buah titik aerasi untuk setiap akuarium dan hidupkan selama penetasan; tebarkan tebar secara merata ke permukaan dasar akuarium; 2 – 3 hari kemudian buang sebagian airnya dan tambahkan air baru hingga mencapai ketinggian semula; 2 hari kemudian beri pakan berupa naupli artemia secukupmnya; lakukan panen pada hari ke tujuh dengan menggunakan gayung plastik; larva ini siap ditebar ke kolam penederan I.

Pendederan I di kolam
Pendederan I ikan patin dilakukan di kolam tanah. Caranya : siapkan kolam ukuran 500 m2; keringkan selama 4 – 5 hari; perbaiki seluruh bagiannya; buatkan kemalir dengan lebar 40 cm dan tinggi 10 cm; ratakan tanah dasarnya; tebarkan 5 - 7 karung kotoran ayam atau puyuh; isi air setinggi 40 cm dan rendam selama 5 hari (air tidak dialirkan); tebar 50.000 ekor larva pada pagi hari; setelah 2 hari, beri 1 – 2 kg tepung pelet atau pelet yang telah direndam setiap hari; panen benih dilakukan setelah berumur 3 minggu.

Pendederan I di bak tembok
Pendederan I ikan patin bisa juga dilakukan di bak tembok dan plastik. Caranya : siapkan bak tembok atau plastik berukuran panjang 3 m, lebar 1 m m dan tinggi 0,6 m; keringkan selama 2 hari; pasang lima buah 7 buah titik aerasi; pasang 4 buah pemanas air; masukan 100.000 larva hasil dari tempat penetasan; beri pakan berupa naupli artemia sampai hari ketujuh; siphon setiap hari (bersihkan dengan selang) sisa naupli artemia yang tidak termakan; beri pakan cincangan cacing rambut yang sudah dicuci dengan air bersih; siphon setiap hari cacing yang tidak termakan; panen setelah berumur 3 minggu; seleksi benih-benih tersebut dengan ayakan seleksi. Benih yang dipanen berukuran 0,5 – 1,0 inchi.

Pendederan II
Pendederan kedua juga dilakukan di kolam tanah. Caranya : siapkan kolam ukuran 500 m2; keringkan 4 – 5 hari; perbaiki seluruh bagiannya; buatkan kemalir dengan lebar 40 cm dan tinggi 10 cm; ratakan tanah dasar; tebarkan 5 - 7 karung kotoran ayam atau puyuh; isi air setinggi 40 cm dan rendam selama 5 hari (air tidak dialirkan); tebar 30.000 ekor benih hasil pendederan I (telah diseleksi); beri 2 – 4 kg tepung pelet atau pelet yang telah direndam setiap hari; panen benih dilakukan setelah berumur sebulan.

Pendederan III
Pendederan ketiga dilakukan di kolam tanah. Caranya : siapkan kolam ukuran 500 m2; keringkan 4 – 5 hari; perbaiki seluruh bagiannya; buatkan kemalirnya; ratakan tanah dasarnya; tebarkan 2 karung kotoran ayam atau puyuh; isi air setinggi 40 cm dan rendam selama 5 hari (air tidak dialirkan); tebar 20.000 ekor hasil dari pendederan II (telah diseleksi); beri 4 - 6 kg pelet kecil (khusus lele); panen benih dilakukan sebulan kemudian.

Pembesaran
Pembesaran ikan patin dilakukan di kolam tanah. Caranya : siapkan sebuah kolam ukuran 500 m2; perbaiki seluruh bagiannya; tebarkan 6 - 8 karung kotoran ayam atau puyuh; isi air setinggi 40 - 60 cm dan rendam selama 5 hari; masukan 10.000 ekor benih hasil seleksi dari pendederan III; beri pakan 3 persen setiap hari, 3 kg di awal pemeliharaan dan bertambah terus sesuai dengan berat ikan; alirkan air secara kontinyu; lakukan panen setelah 2 bulan. Sebuah kolam dapat menghasilkan ikan konsumsi ukuran 125 gram sebanyak 400 – 500 kg.

Pembesaran di keramba jaring apung lapis pertama
Pembesaan ikan patin bisa juga dilakukan di kolam jaring apung (KJA). Caranya, siapkan sebuah kolam jaring apung lapis pertama; masukan 300 kg benih hasil pendedera III yang sudah diseleksi; beri pelet setiap hari secara adlibitum (beri saat lapar dan hentikan setelah kenyang; lakukan panen setelah 3 bulan. Sebuah keramba jaring apung dapat meghasilkan ikan konsumsi sebanyak 1,5 – 2 ton.

Pembesaran di keramba jaring apung lapis kedua
Pembesaan ikan bisa juga dilakukan di kolam jaring apung (KJA) lapis kedua. Pembesaran ini tidak sebagai komoditas utama, tetapi sebagai komoditas sampingan. Caranya, siapkan sebuah kolam jaring apung lapis kedua; masukan 200 kg benih hasil pendederan III yang sudah diseleksi; selama pemeliharaan tidak diberi pakan tambahan, tetapi hanya memanfaatkan pakan sisa ikan mas; Panen dilakukan setelah 3 bulan. Sebuah kolam jaring aung dapat meghasilkan ikan konsumsi sebanyak 400 - 500 kg.

SUMBER:
http://bdp-unhalu.blogspot.com
http://agusrochdianto.wordpress.com
http://ebookbrowsee.net

Jumat, 23 Februari 2018

PENGELOLAAN KUALITAS AIR DI KARAMBA JARING APUNG

ABSTRAK
Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis. Beberapa hal yang ingin dijelaskan dalam artikel ini adalah persyaratan mutu air, pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan dan pengelolaan KJA menghadapi penomenaupwelling.
Kata kunci: kualitas air, pengelolaan kualitas air, karamba jaring apung.

PENDAHULUAN
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi sangat penting bagi kehidupan dan perikehidupan manusia, serta untuk memajukan kesejahteraan umum, sehingga merupakan modal dasar dan faktor utama pembangunan. Untuk melestarikan fungsi air perlu dilakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air secara bijaksana dengan memperhatikan kepentingan generasi sekarang dan mendatang serta keseimbangan ekologis.
Sumber air adalah wadah air yang terdapat di atas dan di bawah permukaan tanah, termasuk dalam pengertian ini mata air, sungai, rawa, danau, situ, waduk, dan muara. Sumber Daya Air dikelola berdasarkan asas kelestarian, kesimbangan, kemanfaat umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas. Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004: Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air. Pola pengelolaan sumber daya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.  Rencana pengelolaan sumber daya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air.
Kegiatan budidaya perikanan pada umumnya membutuhkan lebih banyak air per unit area atau per unit produksi dibandingkan kegiatan peternakan dan budidaya pertanian. Ketersediaan sumber air yang berkualitas sering kali menentukan keberhasilan atau kegagalan usaha budidaya perikanan (Pillay, 1990).
Peran kualitas air dalam budidaya ikan, antara lain berupa: (1) penentu keberadaan berbagai jenis organisme yang ada dalam ekosistem perairan, baik terhadap ikan yang dibudidayakan maupun biota lainnya sebagai penyusun ekosistem; (2) pemberi pengaruh yang cukup besar terhadap pertumbuhan dan kelulushidupan ikan; dan (3) penentu keberhasilan dalam budidaya ikan, selain jumlahnya harus mencukupi, kualitas yang baik akan menghasilkan output yang baik pula.
Budidaya ikan dengan Karamba Jaring Apung (KJA) di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlah KJA melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes), upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Lukman (2002) menjelaskan bahwa pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. Berdasarkan beberapa keadaan dan permasalahan tersebut perlu dilakukan penulisan ilmiah mengenai “Pengelolaan Kualitas Air di Lingkungan Karamba Jaring Apung” dalam rangka turut memberikan masukan kepada pihak terkait.



TUJUAN PENULISAN MAKALAH
Berdasarkan permasalahan pada bagian latar belakang, tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.    Menjelaskan bagaimana pengelolaan kualitas air terhadap limbah pakan dan kotoran ikan.
2.   Menjelaskan bagaimana pengelolaan KJA menghadapi penomena upwelling.

TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Diersing (2009), Kualitas air adalah suatu ukuran kondisi air dilihat dari karakteristik fisik, kimiawi, dan biologisnya. Kualitas air juga menunjukkan ukuran kondisi air relatif terhadap kebutuhan biota air dan manusia. Karakter kualitas air yang perlu diperhatikan dalam budidaya ikan, antara lain: (a) Karakter kimia air: Salinitas, DO (Dissolved Oxygen), BOD, COD, logam berat, Nitrat, Derajat Keasaman (pH), dan Akalinitas; (b) Karakter fisika air: kecerahan (transparansi) air, suhu, padatan terlarut, padatan tersuspensi, bau, warna, rasa dan kedalaman air. dan (c) Karakter biologi air: kepadatan dan kelimpahan plankton, EphemeropteraPlecoptera,TrichopteraMolluscaEscherichia coli dan Bakteri koliform.

Mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukan tertentu (Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 1).
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 Pasal 8, Klasifikasi Mutu dan Kelas Air dibagi kedalam:
a.    Kelas Satu: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang memper-syaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
b.   Kelas Dua: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
c.    Kelas Tiga: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut;
d.   Kelas Empat: air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 Pasal 7, Penggolongan air menurut peruntukkannya ditetapkan sebagai berikut :
1.   Golongan A: air yang dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu.
2.   Golongan B: air yang dapat dighunakan sebagai air baku air minum.
3.   Golongan C: air yang dapat digunakan untuk keperluan perikanan dan peternakan.
4.   Golongan D: air yang dapat digunakan untuk keperluan pertanian, dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, industri, pembangkit listrik tenaga air.

Tabel 1.  Kriteria Penilaian parameter Kualitas (mutu) Air
No.
Parameter
Klasifikasi Kualitas (mutu) Air
Keterangan
Tercemar Ringan(Kelas 1)
Tercemar Sedang(Kelas 2)
Tercemar Berat 
(Kelas 3)
Tercemar Sangat Berat
(Kelas 4)
1.
BOD/KOB  (mg/l)
< 1,0
1,0-3,0
3,0-6,0
>6,0
Dijabarkan dari baku mutu Air Gol-A, B, C dan D
2.
COD/KOK (mg/l)
<5 span="">
5,0-10,0
10,0-15,0
>15,0
3.
DO/OT (mg/l)
>6,0
5,0-6,0
3,0-5,0
<3 span="">
4.
pH
6,5-8,5
5,0-9,0
6,0-9,0
5,0-9,0
Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990
Menurut Peraturan Pemerintah 82 Tahun 2001 Pasal 1: Pengelolaan kualitas air adalah upaya pemeliharaan air sehingga tercapai kualitas air yang diinginkan sesuai peruntukannya untuk menjamin agar kualitas air tetap dalam kondisi alamiahnya. Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Pengendalian pencemaran air adalah upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air serta pemulihan kualitas air untuk menjamin kualitas air agar sesuai dengan baku mutu air.
Upaya pengendalian pencemaran air merupakan wewenang Pemerintah dan Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2001, adapun wewenang dalam pengendalian pencemaran air adalah;
a.   menetapkan daya tampung beban pencemaran;
b.   melakukan inventarisasi dan identifikasi sumber pencemar;
c.    menetapkan persyaratan air limbah untuk aplikasi pada tanah;
d.   menetapkan persyaratan pembuangan air limbah ke air atau sumber air;
e.   memantau kualitas air pada sumber air; dan
f.     memantau faktor lain yang menyebabkan perubahan mutu air.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan hidup yaitu; masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup, oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukkannya. Demikian pula dengan lingkungan air yang dapat pula tercemar karena masuknya atau dimasukannya mahluk hidup atau zat yang membahayakan bagi kesehatan. Air dikatakan tercemar apabila kualitasnya turun sampai ke tingkat yang membahayakan sehingga air tidak bisa digunakan sesuai peruntukannya.
Pendayagunaan sumber daya air adalah upaya penatagunaan, penyediaan, penggunaan, pengembangan, dan pengusahaan sumber daya air secara optimal agar berhasil guna dan berdaya guna. Pengendalian daya rusak air adalah upaya untuk mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan kualitas lingkungan yang disebabkan oleh daya rusak air. Pengelolaan kualitas air adalah upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air (Sumber: Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008).

PENGELOLAAN KUALITAS AIR TERHADAP LIMBAH PAKAN DAN KOTORAN IKAN
Salah satu wadah budidaya perikanan yang berbasiskan air adalah karamba jaring apung (KJA/floating net cage). KJA merupakan salah satu teknik budidaya ikan di perairan umum seperti sungai, waduk, danau, dan laut. Setiap perairan memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Budidaya ikan dengan KJA di waduk dan danau merupakan budidaya berbasis pelet (budidaya intensif), dengan kata lain kegiatan usaha yang efisien secara mikro tetapi inefisien secara makro, terutama apabila ditinjau dari segi dampaknya terhadap lingkungan. Pertumbuhan jumlah keramba yang terus meningkat yang berarti terus meningkatnya jumlah ikan yang dipelihara akan menghasilkan sejumlah limbah organik yang besar akibat pemberian pakan yang tidak efektif dan efisien.
Pada saat jumlahnya melampaui batas tertentu dapat mengakibatkan proses sedimentasi yang tiggi berupa penumpukan sisa pakan di dasar perairan, limbah tersebut akan menyebabkan penurunan kualitas perairan (pengurangan pasokan oksigen dan pencemaran air danau/waduk) yang pada akhirnya mempengaruhi hewan yang dipelihara. Sisa pakan dan metabolisme dari aktifitas pemeliharaan ikan dalam KJA serta limbah domestik yang berasal dari kegiatan pertanian maupun dari limbah rumah tangga menjadi penyebab utama menurunnya fungsi ekosistem danau yang berakhir pada terjadinya pencemaran danau, mulai dari eutrofikasi yang menyebabkan ledakan (blooming) fitoplankton dan gulma air seperti enceng gondok (Eichornia crassipes),upwelling dan lain-lain yang yang dapat mengakibatkan organisme perairan (terutama ikan-ikan budidaya) serta diakhiri dengan makin menebalnya lapisan anaerobik di badan air danau.
Pakan ikan merupakan penyumbang bahan organik tertinggi di danau/waduk (80%) dalam menghasilkan dampak lingkungan. Jumlah pakan yang tidak dikonsumsi atau terbuang di dasar perairan oleh ikan sekitar 20–50%. Berbagai pendapat mengenai jumlah pakan yang terurai di danau /waduk:
-       Lukman dan Hidayat (2002) bahwa sisa pakan dalam bentuk kotoran ikan yang jatuh ke perairan sekitar 50% dari pakan yang diberikan.
-       Krismono (1993) dalam Krismono dan Wahyudi (2002), pemberian pakan dengan sistem pompa memberi sumbangan berupa pakan yang terbuang sekitar 20-30% untuk setiap unit KJA dengan ukuran 7 x 7 x 3 m3.
-       Philips et al., (1993), Boyd (1999), Mc Donad et al., (1996), 30% dari jumlah pakan yang diberikan tertinggal sebagai pakan yang tidak dikonsumsi dan 25-30% dari pakan yang dikonsumsi akan diekskresikan.
-       Sutardjo (2000), limbah pakan yang terbuang ke perairan yang diperkirakan sekitar 30–40%.
-       Azwar dkk (2004), jumlah pakan pada sistem KJA yang diberikan per hari mencapai 3,3% bobot ikan dan dari jumlah pakan yang diberikan tersebut ada bagian yang tidak dikonsumsi mencapai 20–25% dari pakan yang dikonsumsi tersebut akan diekskresikan ke lingkungan.
-       Rachmansyah (2004), pakan yang diberikan pada ikan hanya 70% yang dimakan oleh ikan dan sisanya sebanyak 30% akan lepas ke badan perairan danau sebagai bahan pencemar atau limbah.
Kotoran ikan dapat menimbulkan deposisi yang meningkat di dasar perairan, selanjutnya mengakibatkan penurunan kadar oksigen di bagian dasar. Menurut Lukman (2002), pasokan oksigen dalam pengelolaan KJA adalah untuk respirasi biota, pembusukan feses ikan dan pembusukan sisa pakan ikan. Menurutnya untuk setiap gram organik (limbah budidaya ikan) diperlukan 1,42 gram oksigen. Konsentrasi oksigen yang tersedia berpengaruh secara langsung pada kehidupan akuatik khususnya respirasi aerobik, pertumbuhan dan reproduksi. 
Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam pengelolaan limbah pakan dan kotoran ikan dari KJA: (1) pengaturan musim tanam, pengendalian jumlah KJA dan padat tebar ikan di KJA dikurangi atau ikan budidaya diganti dengan jenis yang lebih toleran terhadap konsentrasi DO yang rendah seperti ikan patin, lele, dan betutu; (2) perlu disosialisasikan tentang cara pemberian pakan yang sesuai dengan ketentuan yaitu 3% dari berat badan ikan yang dibudidayakan dan diberikan tiga kali sehari yang dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sisa pakan yang masuk perairan; dan (3) perlu disosialisasikan KJA yang ramah lingkungan yaitu KJA ganda dan konstruksi KJA dengan pelampungpolystyrene foam.

PENGELOLAAN KJA MENGHADAPI PENOMENA UPWELLING
Umbalan atau upwelling merupakan peristiwa alam yang terjadi pengadukan atau pembalikan air dari lapisan bawah naik ke permukaan dan sebaliknya. Proses ini berakibat pada kematian ikan dan hewan air lainnya secara masal.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kematian ikan akibat “up-welling” adalah:
1.      Mensosialisasikan kepada pembudidaya ikan perihal tanda-tanda akan terjadinya kematian missal ikan. Tanda-tanda itu antara lain berupa: cuaca mendung dan atau hujan yang terus-menerus selama 2-3 hari berturut-turut (tidak ada cahaya matahari masuk ke badan air), dan kualitas air waduk mulai menunjukkan penurunan.
2.      Mengurangi jumlah KJA yang beroperasi atau mengurangi kepadatan ikan yang dipelihara. Jumlah ikan yang dipelihara harus berada di bawah daya dukung perairan.
3.      Segera memanen ikan yang ukurannya mendekati ukuran konsumsi, untuk menekan kerugian yang dapat timbul.
4.      Memilih jenis ikan yang lebih toleran terhadap kadar oksigen yang rendah.
5.      Memindahkan KJA secara regular, missal 1 tahun sekali ke posisi dengan kondisi air yang lebih baik. Serta melakukan aerasi di KJA yang merupakan kegiatan tanggap darurat dan dapat dilakukan hanya sementara waktu.
6.      Untuk mengurangi resiko kematian ikan, juga bisa dilakukan penebaran ikan pemakan planton guna pengendalian blooming alga.

PENUTUP
Pengelolaan kualitas air pada lingkungan kawasan budidaya ikan termasuk KJA merupakan kewajiban bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, pelaku utama perikanan, dan masyarakat perikanan sebagai upaya mempertahankan dan memulihkan kualitas air yang masuk dan yang berada di sumber air. Pemanfaatan sumber daya ikan dapat memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan melalui pengelolaan perikanan, pengawasan, dan sistem penegakan hukum yang optimal.

DAFTAR PUSTAKA
Azwar, ZI., Ningrum, S dan Ongko, S. 2004. Manajemen Pakan Usaha Budidaya Ikan di Karamba Jaring Apung. Dalam Pengembangan Budidaya Perikanan di Perairan Waduk. Pusat Riset Budidaya Perikanan. Jakarta.
Diersing, Nancy (2009). "Water Quality: Frequently Asked Questions." Florida Brooks National Marine Sanctuary, Key West, FL.
Krismono. 1992. Penelitian Potensi Sumberdaya Perairan Waduk Wadaslintang, Mrica, Karangates dan Waduk Selorejo untuk Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung. Buletin Penelitian Perikanan Darat. Vol. II No. 2 Juni. 20 hal.
Lukman dan Hidayat. 2002. Pembebanan dan Distribusi Organik di Waduk Cirata. Jurnal Teknologi Lingkungan. P3TL-BPPT. Vol. 3 (2): 129 – 135.
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Peraturan Pemerintan Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
Phillips, M.J, Clarke, R. dan Mowat, A. 1993. Phosphorus Leaching from Atlantic Salmon Diets, Aquacultural Engineering. 12 (1993) : 47 – 54.
Pillay T.V.R., (1990). Aquaculture, Principles, and Practise. Fishing News Boks. 575 p. Oxford, London, Edinburgh, Cambridge, Victoria.
Rachmansyah. 2004. Analisis Daya Dukung Lingkungan Perairan Teluk Awarange Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan bagi Pengembangan Budidaya Bandeng dalam Keramba Jaring Apung. Sekolah Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor. Disertasi.
Sutardjo. 2000. Pengaruh Budidaya Ikan pada Kualitas Air Waduk (Studi Kasus pada Budidaya Ikan dalam Keramba Jaring Apung, di Ciganea, Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat). Program Studi Ilmu Lingkungan. Program Pascasarjana. Universitas Indonesia. Jakarta. Tesis.
Umaly, R.C and M.A.L.A Cuvin. 1988. Limnology. National Book Store Publisher. Manila.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.